Sampah merupakan hasil sampingan dari
kegiatan manusia sehari-hari. Jumlah sampah yang semakin besar
memerlukan pengelolaan yang harus dilakukan secara bertanggung
jawab.Selama tahapan penanganan sampah banyak kegiatan dan fasilitas
yang bila tidak dilakukan / disediakan dengan benar akan menimbulkan
dampak yang berpotensi mengganggu lingkungan.
berikut ini merupakan dampak yang ditimbulkan akibat masalah sampah, semoga bermanfaat.
1. Perkembangan vektor penyakit
Wadah sampah merupakan tempat yang
sangat ideal bagi pertumbuhan vektor penyakit terutama lalat dan tikus.
Hal ini disebabkan dalam wadah sampah tersedia sisa makanan dalam jumlah
yang besar. Tempat Penampungan Sementara / Container juga merupakan
tempat berkembangnya vektor tersebut karena alasan yang sama. Sudah
barang tentu akan menurunkan kualitas kesehatan lingkungan sekitarnya.
Vektor penyakit terutama lalat sangat
potensial berkembangbiak di lokasi TPA. Hal ini terutama disebabkan oleh
frekwensi penutupan sampah yang tidak dilakukan sesuai ketentuan
sehingga siklus hidup lalat dari telur menjadi larva telah berlangsung
sebelum penutupan dilaksanakan. Gangguan akibat lalat umumnya dapat
ditemui sampai radius 1-2 km dari lokasi TPA
2. Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan tidak segera
terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek buruk
bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan,
rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada
sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses
pengangkutan sehingga menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang
timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan
sekitarnya.
Sarana pengangkutan yang tidak tertutup
dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan masalah bau di sepanjang
jalur yang dilalui, terutama akibat bercecerannya air lindi dari bak
kendaraan.
Pada instalasi pengolahan terjadi berupa
pelepasan zat pencemar ke udara dari hasil pembuangan sampah yang tidak
sempurna; diantaranya berupa : partikulat, SO x, NO x, hidrokarbon,
HCl, dioksin, dan lain-lain. Proses dekomposisi sampah di TPA secara
kontinu akan berlangsung dan dalam hal ini akan dihasilkan berbagai gas
seperti CO, CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang secara langsung akan
mengganggu komposisi gas alamiah di udara, mendorong terjadinya
pemanasan global, disamping efek yang merugikan terhadap kesehatan
manusia di sekitarnya.
Pembongkaran sampah dengan volume yang
besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan gangguan bau.
Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap bila
sampah dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis.
Seperti halnya perkembangan populasi
lalat, bau tak sedap di TPA juga timbul akibat penutupan sampah yang
tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga seringkali timbul di TPA
akibat terbakarnya tumpukan sampah baik secara sengaja maupun tidak.
Produksi gas metan yang cukup besar dalam tumpukan sampah menyebabkan
api sulit dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan akan sangat
mengganggu daerah sekitarnya.
3. Pencemaran Air
Prasarana dan sarana pengumpulan yang
terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat turun
hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan
terjadinya pencemaran.
Instalasi pengolahan berskala besar
menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi
lindi yang dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk
menimbulkan pencemaran air dan tanah di sekitarnya.Lindi yang timbul di
TPA sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan
dari dasar TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang
terletak di kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi
sehingga dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang
trerletak pada elevasi yang lebih rendah.

Pencemaran lindi juga dapat terjadi
akibat efluen pengolahan yang belum memenuhi syarat untuk dibuang ke
badan air penerima. Karakteristik pencemar lindi yang sangat besar akan
sangat mempengaruhi kondisi badan air penerima terutama air permukaan
yang dengan mudah mengalami kekurangan oksigen terlarut sehingga
mematikan biota yang ada.
4. Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak dilakukan
dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara
sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat
tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan
Berbahaya (B3). Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang
sangat lama sampai sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut.
Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan pengaruh buruk
terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.
5. Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah secara terbuka
akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk sehingga mempengaruhi
estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di
lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya.
Proses pembongkaran dan pemuatan sampah
di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin menimbulkan tumpahan sampah
yang bila tidak segera diatasi akan menyebabkan gangguan lingkungan.
Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan pengangkut sering
terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan penutup yang memadai.
Di TPA ceceran sampah terutama berasal
dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin atau ceceran dari
kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area pengolahan
maupun ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika
lingkungan sekitarnya. Sarana pengumpulan dan pengangkutan yang tidak
terawat dengan baik merupakan sumber pandangan yang tidak baik bagi
daerah yang dilalui.
Lokasi TPA umumnya didominasi oleh
ceceran sampah baik akibat pengangkutan yang kurang baik, aktivitas
pemulung maupun tiupan angin pada lokasi yang sedang dioperasikan. Hal
ini menimbulkan pandangan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang
melintasi / tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut.
6. Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan sarana / prasarana
pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial
seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat
sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Arus lalu lintas angkutan sampah
terutama pada lokasi tertentu seperti transfer station atau TPA
berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang dapat mengganggu lalu
lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus untuk
mengantisipasinya.
Arus kendaraan pengangkut sampah masuk
dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan
terhadap lalu lintas di sekitarnya terutama berupa kemacetan pada
jam-jam kedatangan. Pada TPA besar dengan frekwensi kedatangan truck
yang tinggi sering menimbulkan kemacetan pada jam puncak terutama bila
TPA terletak berdekatan dengan jalan umum.
7. Gangguan Kebisingan
Kebisingan akibat lalu lintas kendaraan
berat / truck timbul dari mesin-mesin, bunyi rem, gerakan bongkar muat
hidrolik, dan lain-lain yang dapat mengganggu daerah-daerah sensitif di
sekitarnya.
Di instalasi pengolahan kebisingan
timbul akibat lalu lintas kendaraan truk sampah disamping akibat bunyi
mesin pengolahan (tertutama bila digunakan mesin pencacah sampah atau
shredder). Kebisingan di sekitar lokasi TPA timbul akibat lalu lintas
kendaraan pengangkut sampah menuju dan meninggalkan TPA; disamping
operasi alat berat yang ada.
8. Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang akan merasa
senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat
permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap menentang /
oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini
secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan
pendidikan dan taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk
mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk
menghindarinya.
SUMBER:http://awaluddin.web.id/archives/271
Tidak ada komentar:
Posting Komentar